Independennews.com | MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan serta menertibkan administrasi perpajakan.
Dalam arahannya pada Rabu, 23 April 2025, SDK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah paradigma dari orientasi belanja menjadi orientasi pendapatan. Ia menegaskan bahwa belanja daerah akan lebih terarah jika pemasukan dapat dimaksimalkan.
“Perbaiki sumber-sumber pendapatan. Jangan sampai ada kebocoran. Di Sulbar, masalahnya bukan kebocoran, tapi potensi yang lepas—wajib pajak dan retribusi yang belum terjangkau. Ini harus kita benahi,” tegas SDK.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperbaiki sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui digitalisasi. Kolaborasi dengan enam kabupaten dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi upaya untuk menjadikan pemungutan pajak dan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan digitalisasi, tidak ada lagi saling curiga. Prosesnya lebih efisien dan tertib,” ujar SDK.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban pajak kendaraan dinas. Ia menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melunasi tunggakan pajak kendaraan berplat merah, serta memastikan seluruh kendaraan operasional yang dibiayai APBD Sulbar menggunakan plat nomor DC.
“Saya akan instruksikan semua kendaraan dinas agar segera melunasi pajak. Kendaraan yang beroperasi di Sulbar, khususnya yang menggunakan APBD, wajib beralih ke plat DC. Jika tidak, perusahaan terkait bisa mengalami kendala dalam berurusan dengan pemerintah provinsi,” pungkasnya.