Independennews.com | MAMUJU – Guna menindaklanjuti pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Stephanus BM, bersama Bendahara Barang Afdaluddin, menghadiri rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Senin(21/4/2025).
Rapat tersebut membahas progres pengembalian aset kendaraan dinas yang masih tersebar, serta strategi pengelolaan aset yang sudah tidak layak pakai.
Dalam keterangannya, Stephanus BM mengungkapkan bahwa dua unit kendaraan roda empat yang terdaftar sebagai aset Sekretariat DPRD Sulbar telah berhasil diamankan. Salah satu di antaranya adalah Toyota Innova bernomor polisi DC 161, yang ditemukan di eks bengkel kawasan Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.
“Menurut data temuan BPK, kendaraan tersebut dulunya digunakan oleh pengurus lama Perseroda. Selain itu, empat unit kendaraan roda dua juga telah berhasil ditarik dan diamankan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Stephanus.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menyatakan bahwa pihaknya masih memberikan waktu kepada para pemegang randis yang belum mengembalikan kendaraan untuk segera melakukannya. Salah satu contohnya adalah kendaraan dinas yang saat ini berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan, yang akan segera diminta kembali secara resmi melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel, serta untuk menghindari temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke depan.