DPD Ormas Bidik Provinsi Kepulauan Riau Laporkan Kakandepag Batam ke Polda Kepri, Ini Tanggapan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag

KAKANDEPAG BATAM, Dr H Zulkarnaen, SAg

IndependenNews.com | Batam – Dugaan korupsi kebijakan atas sebidang lahan, dan juga dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, yang menyeret nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, semakin menarik untuk disimak dan di ulas kebenarannya.

Pasalnya 2 kasus yang menyeret nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, saat ini sudah memasuki tahap pelaporan. Adapun laporan pertama dilaporkan ke di unit Tipikor Polda Kepri, atas dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K dilingkungan Kementerian Agama Kota Batam.

Sementara laporan ke 2 terhadap Kepala Kemenag Kota Batam ini adalah dugaan korupsi kebijakan, dan atau dugaan penyalahgunaan wewenang, atas sebidang lahan milik Kemenag/MAN Batam di Kecamatan Sagulung, dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Adapun pihak yang melaporkan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam diketahui adalah Metio Sandi Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Kepulauan Riau.

Laporan ke Polda Kepri dilaporkan pada 7 Februari 2025, dan ke Kejaksaan Negeri Batam pada 12 Februari 2025. Atas ke 2 laporan ini Kepala Kemenag Kota Batam mengaku tidak sedikit pun merasa takut.

Karena menurutnya ke 2 hal tersebut sudah melewati masa pemeriksaan baik di Polda Kepri, dan juga sudah memberikan keterangan hingga ke Kementerian Agama RI pusat.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada hari Rabu 26 Februari 2025 malam.

Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan keberatannya, karena permasalahan yang menyeret namanya terhubung sampai kepada pimpinan di Kanwil Kepri.

“Terkait masalah ini ada sampaikan ke Pak Kanwil ya? Dia tidak tahu menahu tentang masalah ini, karena dia orang baru,” ujarnya.

Ia juga kembali menjelaskan terkait proses penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, yang menurutnya sudah sesuai prosedur dan sudah melalui tahapan dua kali seleksi.

“Penerimaan pegawai P3K ini kami tidak ada masalah apapun. Itu hanya orang yang tidak senang dengan saya hingga membawa ini kemana-mana. Itu orang dalam saya sendiri yang ingin menjatuhkan saya. Jadi tidak perlu saya klarifikasi terlalu jauh, karena kasus hukumnya tidak ada disitu,” jelas Dr. H. Zulkarnain, S.Ag,.

Namun saat disinggung tentang bukti-bukti mengenai penerimaan pegawai P3K di Kemenag Kota Batam tidak bermasalah, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan, ini sudah dilakukan seleksi bertahap, dan tidak bersedia memberikan bukti berupa slip gaji pertama, atau berupa rekening koran dari pegawai P3K yang merupakan anak kandung dari Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., sendiri.

“Saya kira tidak sampai kesitu Pak, SK itu saya kira cukup untuk bukti. Karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja tidak sampai situ. Saya rasa orang BKN itu lebih jeli dari pada kita. Saya katakan ini sudah sampai ke Kasi Pidum, saya sudah melaporkan ke Irjen inspektorat, tidak ada masalah.”

“Terkait ini juga saya datang ketemu dengan Pak Dir Intelkam, dan saya sudah ke Kasi Pidum, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Saat disinggung bahwa baru-baru ini masalah tersebut kembali dilaporkan, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan, ia akan datang saat ada panggilan.

“Silahkan, kalau saya dipanggil saya datang. Tapi beritanya jangan di gitu-gitukan. Pusat sudah tanya dan saya sudah jawab, tidak ada lagi,” katanya.

Sementara saat disinggung mengenai lahan Kavling di Sagulung yang kabar awalnya adalah peruntukan bagi Kemenag Batam/MAN Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., justru memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan yang dia berikan sebelumnya.

Pada keterangan awal Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan bahwa lahan tersebut diberikan oleh BP Batam kepada Kemenag Batam.

“Pada bulan Februari tahun 2023 saya di telepon oleh BP Batam mengatakan ada lahan milik Kemeng Batam. Akhirnya saya ketemu dengan ibu Azizah. Di tunjukkanlah tanah itu persis di dekat lahan PGRI. Dialokasikan waktu itu sekitar tahun 2000.”(TIM)

You might also like