IndependenNews.com | Taput – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (9/10/2024) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) guna menjaga kondusifitas.
Ditegaskan David, apabila ada laporan yang menunjukkan indikasi keterlibatan oknum ASN dalam mengarahkan ataupun memobilisasi massa maka oknum tersebut akan dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kitakan sudah ada peraturan mengenai itu, kalau tidak netral ada tindakan yang akan digunakan. Dalam peraturan biasanya dipanggil dulu dan diminta keterangan”ujar David Sipahutar
Statement itu diungkapkan oleh David Sipahutar disela sela acara pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Acara pemusnahan Barang Bukti tersebut Selain Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Donny K.Ritonga SH.MH juga dihadiri PLH Sekda Taput David Sipahutar, Kadis Kesehatan Taput Alexander Gultom,Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Kepala Pengadilan serta Kepala Rutan Klass II B Tarutung
(Maju Simanungkalit)