IndependenNews.com | Medan – Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah tersangka yang menunggu vonis mati dari pengadilan meningkat menjadi 22 orang.
“Hukuman mati terhadap para tersangka tindak pidana narkotika adalah bukti nyata dari komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara,” ujarnya, didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).
Hadi menjelaskan bahwa upaya keras Polda Sumut dalam enam bulan terakhir telah berhasil mengurangi angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.
“Polda Sumut saat ini menempati peringkat dua secara nasional dalam pengungkapan tindak pidana narkotika sejak tahun 2023 hingga 2024, dengan berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba, Juru Bicara Polda Sumut ini juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 815 orang telah direhabilitasi, sedangkan pada tahun 2024 (Januari hingga 24 Maret), jumlahnya meningkat menjadi 156 orang.
“Hingga tahun 2023, telah terungkap 5.225 kasus narkotika dengan melibatkan 6.570 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 1.122,35 kg, ganja seberat 2.259.01 kg, pohon ganja sebanyak 395.064 batang, ladang ganja seluas 155 hektar, dan pil ekstasi sebanyak 181.675,50 butir,” papar Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa dari Januari hingga 24 Maret 2024, telah terjadi 1.021 kasus pengungkapan narkotika dengan melibatkan 1.395 tersangka, beserta barang bukti sabu seberat 212,09 kg, ganja seberat 221,94 kg, dan pil ekstasi sebanyak 59.286,50 butir.
“Dengan terus dilakukannya penindakan terhadap peredaran narkoba dan jaringannya, Polda Sumut bersama jajarannya berupaya keras untuk mewujudkan Sumatera Utara sebagai wilayah yang bebas dari narkotika,” pungkasnya. (tbs)