KPU Medan Buka Rekrutmen KPPS untuk Pemilu 2024

Bobby Niedal Dalimunthe, Kepala Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Kota Medan. (Dok. Istimewa)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi membuka rekrutmen untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024, pendaftaran dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024.

Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan seleksi administrasi terhadap para calon anggota KPPS. Pelantikan KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, dengan masa kerja mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

Kepala Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, menyatakan bahwa KPU Kota Medan membutuhkan total 23.226 anggota KPPS. “Jumlah tersebut akan disebar di 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Medan,” ujarnya, Senin (16/9/2024).

Bagi warga yang berminat menjadi bagian dari KPPS, syarat dan ketentuan dapat diperoleh di kantor lurah setempat. (*)

You might also like