Kapolda Sumut Ingatkan Masyarakat: Larangan Petasan demi Kamtibmas Selama Ramadan

Penegasan larangan petasan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024). (Dok. ist)

IndependenNews | Medan – Menyambut bulan suci ramadan Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Hadi.

Hadi menyampaikan Polda Sumut dan jajaran akan melakukan penindakan judi, narkoba, asmara subuh serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” terangnya.

Kemudian, patroli jalanan akan terus beroperasi mengantisipasi aksi, tawuran, geng motor dan begal.

Diakhir, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan.

“Harapan kami di bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya. (tbs)

You might also like