IndependenNews.com, Dairi | Setelah melakukan pencarian selama sepekan dimulai dari Minggu (17/9) hingga Sabtu (23/9), operasi pencarian Siti Sihombing korban terakhir laka lantas angkutan umum milik PT. PASS Transport yang terjun bebas ke jurang sedalam 200 meter di Dusun Lau Kinapan, Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/09/2023) lalu diputuskan dihentikan.
Bupati Dairi Eddy Berutu melalui Camat Gunung Sitember Jonatan Ginting, Sabtu (23/9/2023) mengatakan operasi pencarian akan dihentikan setelah ada kesepakatan bersama dengan semua pihak yang terlibat dalam operasi pencarian korban.
“Kami bersama dengan Basarnas Provinsi dibantu BPBD Kabupaten Dairi, unsur TNI/Polri, Pemerintah Desa dan Masyarakat telah datang mengunjungi keluarga korban menyampaikan turut belangsungkawa yang sedalam-dalamnya”, ungkapnya.
Baca Juga :
Jonatan menambahkan, bahwa operasi pencarian akan dihentikan, juga telah disampaikan kepada pihak keluarga korban.
“Sesuai SOP Basarnas apabila selama tujuh hari tidak ada tanda-tanda korban ditemukan maka operasi bisa dinyatakan ditutup. Tetapi bila ada hal lain diluar perkiraan operasi pencarian bisa dibuka kembali,” jelas Camat Gunung Sitember itu.
Selanjutnya, Jonatan Ginting juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat khususnya keluarga korban selama masa pencarian korban.
“Kami memohon maaf atas keterbatasan dalam melakukan upaya pencarian terhadap korban Siti Sihombing yang belum bisa ditemukan sampai hari ini,” terang Jonatan.
Pertemuan semua pihak yang terlibat selama operasi pencarian Forkopincam, Basarnas Provinsi, BPBD Kabupaten Dairi, unsur TNI/Polri, Pemerintah Desa dan Masyarakat dengan keluarga korban disambut baik di kediaman keluarga korban.
Pihak keluarga korban sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas upaya telah dilakukan selama dalam pencarian korban. (tbs)