IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Dengan adanya beberapa kejanggalan yang terjadi pada pengelolaan dana desa, di desa Muara Danau Kecamatan Seginim diminta pihak pihak terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan audit di Desa Muara Danau Kecamatan Seginim.
Sesuai realisasi dana Desa yang sudah di realisasikan Pemerintah Desa Muara Danau Kecamatan Seginim tahun 2023 ini dilakukan pembangunan WC warga yang dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) kegiatan Desa Muara Danau dengan pagu anggaran Rp78.079.600 untuk pembangunan 8 unit WC.
Namun kegiatan tersebut disinyalir merugikan keuangan Desa Muara Danau, hal itu jelas terlihat dari hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, secara kasat mata saja jelas terlihat bahwa anggaran yang disediakan untuk pembangunan per unitnya dinilai tidak sesuai dengan hasil dilapangan.
Saat dikonfirmasi TPK kegiatan pembuatan WC warga Desa Muara Danau Aswanto menjelaskan bahwa pekerjaan ini sudah hampir selesai, terkait biaya pembangunan lihat saja di papan merek (papan informasi), “masalah material itu bukan saya yang belinya tapi yang jelas dari kuari resmi,” ujar TPK.
Demikian juga dengan Kepala Desa Muara Danau Yur juga turut membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan WC warga sedang berjalan dan sudah ada yang selesai dikerjakan.
“Ya benar pembangunan WC warga dengan menggunakan anggaran dana Desa sedang berjalan, terkait proses pembangunannya silahkan langsung dengan TPK” tutur Kades
Sementara itu untuk memastikan estimasi anggaran yang sesuai dengan bangunan yang dilaksanakan pemerintah Desa Muara Danau yakni pembangunan WC warga, media ini mencoba lakukan konfirmasi terhadap pihak yang memang membidangi teknis bangunan dan sudah lama menjadi pejabat di PUPR Bengkulu Selatan yang mana namanya enggan disebutkan, beliau menjelaskan untuk bangunan yang seperti itu pagu anggaran yang dibutuhkan sudah sangat tinggi Rp.7.000.000, apalagi seperti digambar tidak ada menggunakan keramik, ungkapnya.
Terpisah Inspektur Inspektorat Hamdan Sarbaini saat ditemui di ruang kerjanya, apa yang terjadi di Desa Muara Danau Kecamatan Seginim beliau menyatakan akan mempelajarinya dan kalau memang dibutuhkan beliau dengan jelas menyatakan akan membentuk tim untuk meng audit realisasi dana Desa di Desa Muara Danau.
“Dengan adanya informasi ini, kita akan pelajari dan apabila memang potensi kerugian ditemukan kita akan membentuk tim audit untuk kita turunkan audit resmi di Desa tersebut” terang Hamdan.
Demikian juga dengan adanya dugaan kerugian keuangan Desa Muara Danau atas realisasi dana Desa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Muara Danau, wakil Ketua LSM Kibar Sugi dengan tegas menyatakan “kita akan terus ikuti tindakan yang akan dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, apabila tindakan Inspektorat tidak ada maka kita pastikan akan melaporkan realisasi dana Desa, Desa Muara Danau Kecamatan Seginim secara resmi” tegasnya.
Hal tersebut dianggap penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian realisasi dana Desa di Desa Muara Danau agar tidak menimbulkan fitnah dan dapat menimbulkan kepastian bagi masyarakat, tutup Sugi. (JS)