IndependenNews.com, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan rapat paripurna dengan agenda membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2022, pada Senin (03/04/2023) bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan beberapa anggota DPRD juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, yaitu penyampaian penjelasan bupati tentang LKPJ Bupati Blitar tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu (29/03/2023) lalu.
Berdasarkan tata tertib pasal 209 ayat 7 butir a angka, tahap pembahasan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022. “Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi GPN,” ujar Suwito.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, Indah, dalam pandangan umumnya, menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar memperhatikan tiga hal penting, yaitu perekrutan pegawai RSUD Srengat, penanganan ODGJ, dan aset Pemerintah Daerah.
“Fraksi Partai Golkar-Demokrat menyarankan agar mekanisme perekrutan karyawan atau pegawai pada RSUD Srengat ke depannya bisa lebih transparan. Termasuk, syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan tidak bersifat formalitas semata. Kedua, mendorong agar Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki suatu tempat khusus yang disertai dengan fasilitas dan tenaga yang memadai sebagai tempat penanganan dan rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Blitar,” paparnya.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar-Demokrat menyarankan agar tanah Aset Pemda dalam bentuk tanah yang terletak di Desa Sidowayah, Kecamatan Srengat, yang saat ini dimanfaatkan untuk menanam cokelat dan kelapa, dan dinilai kurang maksimal, bisa dialihfungsikan menjadi objek wisata edukasi. “Sehingga, bisa lebih bermanfaat baik untuk peningkatan PAD Kabupaten Blitar maupun bermanfaat untuk di wilayah ini”, jelasnya.
Sementara juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Budi Susila Jaya, berharap agar Pemerintah Daerah segera menyelesaikan proyek-proyek terkait jalan karena kurang lebih 20 hari lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Arus mudik dan balik membutuhkan infrastruktur dan sarana jalan yang layak agar dapat berjalan lancar dan nyaman bagi pengguna jalan. Fraksi PDI-Perjuangan menambahkan bahwa arus mudik dan balik lebaran tahun ini akan lebih padat dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena tidak ada lagi pembatasan terkait pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dapat memastikan bahwa seluruh proyek jalan terkait telah selesai dan dapat digunakan sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Anwar, dalam pandangan umumnya menyoroti sejumlah isu terkait pembangunan daerah, termasuk dalam hal pendidikan dan kesehatan. Fraksi PKB meminta agar pemerintah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Blitar.
“Dalam bidang pendidikan, kami meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar dengan memperhatikan peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana, serta ketersediaan bahan ajar yang memadai. Sedangkan dalam bidang kesehatan, kami meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Muhammad Anwar.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan petani dan nelayan di Kabupaten Blitar. Fraksi PKB berharap bahwa program-program yang dijalankan pemerintah daerah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Terakhir, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Blitar, Dwi Darmanto, dalam pandangan umumnya menyoroti isu terkait lingkungan hidup. Fraksi PAN meminta agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Blitar.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam melaksanakan program-program pelestarian lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah yang lebih baik, penghijauan kota, dan penanganan bencana alam. Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup,” ujar Dwi Darmanto.
Rapat paripurna yang berlangsung selama beberapa jam tersebut akhirnya ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito. Suwito menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat paripurna yang telah memberikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022. Suwito juga menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan di masa mendatang.(Adv/DPRD)