Diduga Minim Safety, Dua Pekerja Subkon Tewas di PT. Pax Ocean Tanjung Uncang Batam, LSM Ampuh Desak Kepolisian Usut Tuntas

Foto : Ketua DPC LSM Ampuh, Budiman Sitompul

IndependenNews.com, Batam | Kecelakaan kerja di PT. Pax Ocean Tanjung Uncang Batam mengakibatkan dua orang pekerja Sub Kontraktor meninggal dunia. Kedua pekerja sub Kontraktor ini tewas akibat menghirup gas beracun dari tangki kapal Tanker Milik Pertamina Abherka, pada Selasa 3  Maret 2023.

Menurut informasi yang dihimpun, Dua orang pekerja sub Kontraktor ini melakukan Tank Claning Kapal Tanker milik Pertamina Abherka,  namun karena tidak memiliki savety yang memadai sehingga kedua pekerja yang masuk dalam Tangky menghirup gas beracun dalam tanky Kapal tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, kasus ini dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi. “Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi bang. Sudah 5 saksi yang kita periksa, baik dari Pax ocean maupun subkonnya,” kata Budi Hartono dikutip dari Kritisnews.com

Sementara itu, Penasehat Hukum PT. Pax Ocean, Imuel Sinaga, SH mengatakan ia belum bersedia memberikan komentar terkait peristiwa tewasnya kedua pekerja Subkon tersebut, dengan alasan dalam proses penyidikan.

“Saya masih belum bisa kasih komentar, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Imanuel Sinaga.

Kecelakaan kerja di PT. Pax Ocean ini ditanggapi LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, yang ditemui dikantornya, Jumat (10/03/2023).

Budiman Sitompul mengatakan, kejadian ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, DLH Kota Batam yang memperbantukan, KSOP Khusus Batam dan Disnaker Kota Batam.

“Kecelakaan ini lemahnya pengawasan, seharusnya dalam proses Tank Claning Kapal Tanker ini diawasi oleh pihak terkait, seperti DLH, KSOP dan Disnaker bagian pengawasan, agar pekerjaan ini menggunakan Safety yang memadai sehingga terhindar dari dampak pekerjaan tersebut,” tegas Budiman Sitompul yang akrab dipanggil Tom ini.

Selain itu, Budiman Sitompul mengatakan Tank Claning ini tidak sesuai aturan, karena tanpa pengawasan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.

“Kami dari DPC Ampuh Kota Batam meminta kepada pihak Polresta Barelang mengusut tuntas kasus ini, karena kami melihat ini adalah kelalain yang mengakibatkan korban jiwa. Dan kami juga meminta kepada KLHK untuk meninjau kembali terkait dokumen perizinan lingkungan PT. Paxocean,” ungkap Tom dengan tegas. (SUM : Kritisnews)

You might also like