Danlanal Lhokseumawe Pimpin Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu 44 Kilogram

IndependenNews.com, Lhokseumawe | Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Dalanal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suriansyah memimpin langsung pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 44 kilogram.

“Barang bukti narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil tangkapan Lanal Lhokseumawe di kawasan pesisir pantai Kota Lhokseumawe, pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu,” ujar Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suriansyah disela kegiatan pemusnahan barang haram tersebut di Mako Lanal di Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (12/01/22).

Dikatakan Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suriansyah, barang bukti sabu sebanyak 43 bungkus, yang sebelumnya telah dilakukan penyekatan dan penangkapan, serta sudah melalui proses penyerahan kepada pihak Polres Lhokseumawe.

“Kami menpercepat pemusnahan barang bukti tersebut, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap unsur TNI-Polri dan Pemerintah, sekaligus upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pemusnahan barang bukti ini juga sudah disetujui oleh pihak Pengadilan, dan Kejari Lhoseumawe,”katanya

Lanjut Komandan Lanal Lhokseumawe mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebenyak 43 bungkus dengan berat 44 Kilogram dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan minyak, kemudian di satukan kembali ke dalam Molen, agar zat metavitaminya hilang, dan dilanjutkan dengan cara di taman.

“Keberhasilan TNI Angkatan Laut mengungkap peredaran narkoba ini merupakan komitmen TNI Polri dalam mendukung penuh pemerintah untuk memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba,”pungkasnya Kolonel Marinir Dian Suriansyah. (RIZ)

You might also like