Kerusakan Hutan Dolok Imun, Kementerian Kehutanan Diminta Tangkap Pelaku Penggundulan Hutan Dolok Imun

IndependenNews.com, Taput | Hutan Dolok Imun yang duhalunya adalah hutan yang sangat asri namun akhir-akhir ini hutan yang merupakan tempat bersejarah bagi nenek moyang marga Naipopos mengalami penggundulan akibat pembalakan Hutan atau Ilegal Loging yang dikakukan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dolok imun ini merupakan tempat bersejarah atau asal muasal Klan Naipospos yaitu Dolok Imun, akibat pembalkan hutan hutan atau ilegal loging yang terjadi di Dolok Imun ini menjadikan hutan tersebut gundul dan Gersang.

Diperkirakan kedepan penggundulan hutan yang terjadi di dolok imun akan berdampak buruk bagi kelangsungan masyarakat yang berdiam di sekitar lereng Dolok Imun, pasalnya gudung Dolok Imun terlihat sudah mengalami patahan longsor. Bahkan dolok imum akan menjadi tanah gersang.

Sebab puncak Dolok Imun, juga sekitaran lokasi situs Marga Naipospos yang dalunya ditumbuhi hutan pinus, tetapi saat ini berubah menjadi gundul akaibat penebangan secara massiv oleh sejumlah pengusaha kayu.

Terpantau dari Dusun Hau Sisada sada Desa Hutaraja Hasundutan, Kec. Sipoholon, Kab Tapanuli Utara (Taput), sebagian puncak Gunung Dolok Imun sudah gundul.

Lihainya Mafia Pembalakan Hutan Ini, betapa tidak, bagian yang gunung gundul dari dolok Imun berada di belakang hutan sehingga tidak terlihat dari Jalan lintas Sipoholon–Balige, atau dari Desa Hutaraja dan Desa Hutaraja Simanungkalit. Kondisi itu sengaja dilakukan untuk menghindari pandangan masyarakat, terutama dari keturunan si Raja Naipospos yang mayoritas berdomisili di Kec.Sipoholon.

Salah seorang Warga bernama Rio Situmeang Keturunan Raja Naipospos, Pada Kamis (18/8/2022) kepada media ini dengan tegas mengungkapkan keprihatinan dan keberatannya terhadap aktifitas ilegal loging atau pembalakan hutan Dolok Imun yang merupakan tempat bersejarah bagi leluhur Si Raja Naipospos.

Dikisahkan Rio, upaya nya untuk melindingi hutan Dolok Imun dari para mafia pembalakan hutan, telah sering ia lakukan, bahkan kata Dia, tempo lalu pernah ia mengusir pengusaha kayu dari Kab.Humbang Hasundutan ketika akan beroperasi di dolok Imun dekat dengan Situs Leluhur Raja Naipospos.

“Tahun 2018 lalu, saya sudah mengusir salah seorang pengusaha dari Humbang Hasundutan yang ingin menebangi pohon pinus di dolok imun dekat dengan Tugu Raja Naipospos,”ungkap Rio.

Terkait pembalakan atau Ilegal Loging yang terjadi di Dolok Imun, hingga menyebabkan hutan Dolok Imun Gundul, kata Rio, harus menjadi perhatian besama seluruh keturunan Marga Naipoapos.

“Selain itu Kita juga berharap kepada Kementerian Kehutanan agar terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum kepada para pelaku pembalakan hutan di Dolok Imun,”ujarnya

Rio juga berharap, keturunan Si Raja Naipospos dari berbagai belahan dunia untuk memberikan perhatiannya secara khusus bagi saudara saudar yang berdomisili di Kecamatan Sipoholon.”Tutupnya

Hasil penelusuran redaksi, Pelaku Pembalakan Hutan di Dolok Imun telah melanggar Pasal 21 UU No 13 tahun 2013, dimana berbunyi, Setiap orang dilarang memanfaatkan kayu hasil pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang berasal dari hutan konservasi.

Selain itu para pelaku pembalakan hutan Dolok Imun melanggar UU No 18 Tahun 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN, yang berbunyi, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam komunitas alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya.
(Maju simanungkalit)

You might also like