IndependenNews.com, Batam | Ketua Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Setokok Madani, Y ricuh dengan penampung ikan bernama Atong di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/07/2022).
Kericuhan bermula pada Rabu (06/07/2022) ketika Atong memesan ikan ke Pokdakan Setokok Madani melalui Ketua Pokdakan, Y agar dipanen dan dikumpulkan dalam satu kolam, dimana A berjanji akan mengambil semua ikan tersebut.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB setelah Pokdakan Setokok Madani mengeringkan kolam dan memindahkan ikan, Y kemudian menghubungi Atong, namun Atong tidak mengangkat panggilan dan baru bisa mengagkat telefon pada pukul 11.00 WIB hari itu.
Saat mengangkat telefon, Atong mengatakan tidak bisa mengambil ikan karena hari panas. Lalu pada pukul 14.00 WIB, Atong mengecek kolam ikan tersebut dan mengatakan tidak bisa mengambil ikan karena sudah banyak yang lemas dan mati.
Hal tersebut mengakibatkan Pokdakan Setokok Madani mengalami kerugian mencapai Rp100 juta karena sebanyak 1 ton ikan mereka mengalami kematian. Perselisihan serta cekcok mulut diantara kedua belah pihak pun tidak dapat terelakkan.
Mengetahui hal tersebut, Personel Polsek Bulang mencari informasi dari Pokdakan dan mengecek ke tempat kejadian perkara dan menyarankan agar Pokdakan tersebut mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuat laporan polisi ke Polresta Barelang.
Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian mengatakan bahwa selain bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. Ini sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan,” tegasnya, (SOP).