IndependenNews.com, Batam | Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, memberikan klarifikasi atas video viral di sosial media, yang memperlihatkan seorang pria yang membawa parang ke Masjid Al-Mu’minin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/04/2022).
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, terkait masalah video berdurasi 1 menit 30 detik itu, sudah dilakukan mediasi antara pihak yang bertikai dan sudah didamaikan secara kekeluargaan di Polsek Lubuk Baja, dan disaksikan pengurus Masjid serta Ketua RT dan RW setempat.
Kompol Budi menceritakan, kejadian berawal pada Minggu, 10 April 2022 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu, remaja Masjid Al-Mu’minin membangunkan warga untuk sahur menggunakan toa Masjid. Namun, NZ (56) yang tinggal sekitar 5 meter dari masjid, merasa terganggu dengan suara toa Masjid dengan volume yang sangat keras.
Pada saat itu, NZ langsung mendatangi masjid sambil membawa parang. Sesampainya di sana, NZ langsung cekcok dengan remaja masjid. Setelah beberapa saat cekcok, NZ kemudian pulang ke rumahnya. Namun, remaja masjid yang tidak terima dengan kelakuan NZ, kemudian mengejar dan sampai di depan rumah NZ, cekcok mulut pun terjadi lagi.
Melihat kejadian tersebut, FR (anak NZ) keluar dari dalam rumah mencoba untuk melerainya. Akan tetapi, remaja masjid inisial ME justru mengeroyok FR. Dan pada saat ME hendak memukul FR, NZ kemudian mengarahkan parangnya ke arah ME, sehingga menggores punggung ME. Kemudian, remaja Masjid tersebut membawa NZ dan FR ke Polsek Lubuk Baja.
Kompol Budi menuturkan, tujuan NZ membawa parang hanya untuk menggeretak saja. Karena pada waktu itu, NZ bersama keluarga sedang istirahat. NZ juga memiliki cucu yang masih kecil dan merasa terganggu dengan suara Toa yang sangat keras dan meminta agar volume toa tersebut dikecilkan.
“Atas kejadian tersebut NZ sudah meminta maaf, karena NZ juga seorang muslim yang harus saling memaafkan. Kemudian juga telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,” ucap Kompol Budi.
Kompol Budi juga mengungkapkan, dalam proses perdamaian secara kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak membuat laporan pengaduan ke polisi, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut. (SOP).