IndependenNews.com, Batam | Bea Cukai Batam menerima audiensi Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Kota Batam, bertempat di Lantai 3, Ruang Media Center Bea Cukai Batam, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (16/03/2022).
Kepala Bidang Humas Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, audiensi tersebut terkait pemaparan mulai dari penanganan, pengawasan sampai penindakan yang sudah dan sedang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.
Undani menyebutkan dari hasil pertemuan tersebut, pihak ALARM meminta Bea Cukai Batam untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penindakan terkait isu rokok ilegal di Kota Batam.
“Dan kami menyambut baik niatan baik dari teman teman ALARM, setidaknya ada irisan antara Bea Cukai dengan ALARM terkait kepedulian isu rokok ilegal di kota Batam,” ucap Undani saat dikonfirmasi.
Lanjut kata Undani, pihaknya juga memaparkan mekanisme rokok serta kuota rokok yang ada di Batam, serta pihak yang berwenang dalam melakukan penindakan dan meminta agar pihaknya melibatkan ALARM dalam proses pengawasan barang kena cukai.
“Kami sangat terbuka terhadap kerjasama, kemudian terkait bagaimana programnya, kegiatannya, porlas seperti apa mungkin nanti akan kita bincangkan seperti apa, intinya kami sangat welcome dan terbuka,” paparnya. (SOP)