IndependenNews.com, Batubara | Tim gabungan Operasi Antik Toba 2022 Polres Batu Bara melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/2/22) lalu.
Pada penggerebekan berkekuatan 18 personil Sat Res Narkoba, 2 personil Sat Intelkam, 3 personil Sat Sabhara, 2 personil Seksi Propam, 3 personil BNNK Batu Bara, dan 4 personil Sat Pol. PP berhasil diringkus 2 orang terduga pemilik narkotika jenis sabu dan ganja.
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah M Efendi (59) warga Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 4 bungkus kecil berisi narkoba jenis daun ganja kering dengan berat brutto 10 grm, dan 1 unit HP. Pada interogasi awal, terduga pelaku mengakui semua barang yang disita adalah miliknya. Terduga pelaku mengaku daun ganja kering tersebut dimilikinya untuk dikonsumsi sendiri.
Di lokasi lain, petugas juga meringkus Ham Al (22) warga Gang Asam Jawa Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti 2 buah plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,38 grm. Barang bukti tersebut disita dari terduga pelaku dan diakui kepemilikannya. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut tujuannya untuk dijual kepada para pengguna narkoba dan sudah terjual satu paket.
Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba AKP Yahman, Jumat (18/2/22) membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.
Dikatakan AKP Sastrawan, kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berkaitan dengan Operasi Antik Toba 2022.
“Dari kegiatan GKN ini kita telah berhasil melakukan pengungkapan 2 kasus masing-masing terkait sabu dan daun ganja,” jelas AKP Sastrawan.
Kepada kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (SS)