Mustofa Jawab Tantangan Ketua Kadin Batam Soal Statemen “Pengusaha Hitam”

Foto : Anggota Komisi IV DPRD BATAN, M Mustofa

IndependenNews.com, Batam | Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa, menjawab tantangan yang dilontarkan oleh Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Batam terkait statemen “Pengusaha Hitam” yang ia sebut beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menantang Mustofa untuk membuktikan siapa pengusaha hitam yang Mustofa maksudkan dalam pemberitaan sebelumnya di media Independennews.com pada Minggu, (13/02/2022) lalu.

Mustofa menjelaskan, istilah pengusaha hitam ia gunakan untuk menggambarkan pengusaha pengusaha yang tidak bertanggungjawab terhadap nasib karyawannya yang terkesan hanya berorientasi pada keuntungan.

Politisi Partai PKS ini bahkan membeberkan sejumlah data perusahaan yang Ia sebutkan sebagai pengusaha hitam yang terbukti telah menelantarkan karyawannya tanpa memperdulikan nasib karyawannya.

“Kita punya datanya semua, sebagai contoh saya sebutkan saja ada 5 perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya. Ini tentu menjadi perhatian bagi kita,” ucap Mustofa saat dihubungi, Senin (14/02/2022).

Kelima perusahaan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

  1. PT Hantong Presicion Manufacturing yang hengkang dari Batam pada 2018 lalu pergi meninggalkan karyawan tanpa diberikan kejelasan
  2. PT Sanmina SCI Batam yang hengkang pada tahun 2017 lalu, dimana 723 karyawannya menjadi korban tidak dapat apa-apa
  3. PT Yewu Batam, sebuah perusahaan yang kabut pada tahun 2015 lalu, dimana 308 buruh ditelantarkan tanpa gaji dan pesangon
  4. PT Artana Karya Indonesia yang kabur pada tahun 2018 lalu, dan meninggalkan 40 karyawan tanpa diberi apa apa
  5. PT Nagano Drilube Indonesia yang hengkang pada 2018 lalu yang tidak memikirkan nasib karyawannya

“Artinya kenapa saya plot dengan pengusaha hitam? Karena tidak bertanggungjawab dengan keadaan karyawannya, sehingga banyak pihak pekerja yang melakukan langkah hukum. Jadi kalau ketua Kadin mempertanyakan tentang pengusaha hitam, artinya Kadin selama ini gak punya data bahwa ada masalah perburuhan di Batam,” sindir Mustofa.

Mustofa bahkan mempertanyakan kembali tindakan apa yang selama ini dilakukan oleh Ketua Kadin Batam dengan perusahaan yang kabur dan hengkang meninggalkan tanggungjawabnya.

“Apa langkah kadin selama ini dengan perusahaan yang meninggalkan tanggung jawab,? Yang kabur begitu saja?,” tanya Mustofa.

Lebih lanjut Mustofa menjelaskan, tujuan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Batam bersama mitranya Dinas Ketenagakerjaan kota Batam ke PT SMOE adalah untuk mencari data sehingga menjadi dasar untuk mencegah kejadian lama tidak terulang kembali.

“Jadi kami Komisi IV DPRD Batam dengan mitranya Disnaker Batam melakukan langkah preventif salah satunya dengan Sidak untuk mencari solusi masalah dan mengingatkan perusahaan untuk taat dan patuh pada aturan ketenagakerjaan. Semua hak karyawan yang sudah diatur di Undang-Undang juga harus dilaksanakan,” pungkasnya. (SOP)

You might also like