Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum dan Tujuh Kajari Baru di Sumatera Utara

Independennews.com | Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin melantik Wakajati, Aspidum, dan tujuh Kepala Kejaksaan Negeri dalam pelantikan pejabat Kejati Sumut 2026 di Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Kegiatan itu dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, Abdullah Noer Denny dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Posisinya sebagai Wakajati Sumut digantikan Eko Adhyaksono.

Sementara itu, Suhendri dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menggantikan Jurist Precisely yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.Selain itu, sejumlah Kajari di Sumatera Utara juga berganti. Syahrir Jasman dilantik sebagai Kajari Batubara, Hartadi Christitanto sebagai Kajari Padangsidimpuan, Alexander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan, M Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan, Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhanbatu, Edmon Novvery Purba sebagai Kajari Karo, serta Imam Fauzi sebagai Kajari Nias Selatan.Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas. Ia meminta para pejabat segera memetakan kondisi wilayah kerja masing-masing.“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan,” tegas Muhibuddin.Kajati Sumut juga mengingatkan seluruh pejabat agar menghindari penyalahgunaan kewenangan dan praktik transaksional dalam menjalankan tugas. Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri pejabat utama Kejati Sumut, para Kajari, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. (**)

You might also like