Independennews.com | Medan – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2026–2030. Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 76 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes potensi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 003/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 yang ditetapkan di Medan pada Kamis, 30 April 2026.
Hasil ini merujuk pada keputusan penetapan peserta yang lulus seleksi administrasi tertanggal 27 April 2026.
Tim seleksi dalam keterangan tertulis menyatakan, “Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan tes potensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes potensi pada Rabu, 6 Mei 2026 di Laboratorium Komputer Lantai 2 Gedung B Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr. Mansyur No. 7, Medan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Panitia menjelaskan, tes menggunakan metode pilihan berganda. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dan membawa alat tulis sendiri.
Selain itu, kartu ujian diambil di Sekretariat Seleksi, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, pada 4–5 Mei 2026.
Namun demikian, peserta yang tidak mengikuti seluruh tahapan akan dianggap mengundurkan diri.
Seleksi ini tidak dipungut biaya, tetapi biaya transportasi dan akomodasi ditanggung masing-masing peserta.
Hasil tes potensi akan diumumkan pada 11 Mei 2026. Tim seleksi menegaskan seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut daftar peserta lulus seleksi administrasi yakni :
(tbs)