Bengkel APPeK Satukan JMS dan Media, Perkuat Advokasi Kebijakan Inklusif di NTT

Independennews.com | NTT – Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui kegiatan Media Briefing Policy Brief yang digelar di OCD Beach Cafe, Lasiana, Jumat (27/2/2026), Bengkel APPeK mempertemukan JMS dan insan pers dalam satu forum kolaboratif guna mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan berbasis data.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penguatan kapasitas masyarakat sipil yang telah dilakukan sebelumnya. Fokusnya tidak lagi sekadar diskusi, tetapi menghasilkan dokumen advokasi konkret berupa policy brief yang solutif dan aplikatif.

Peneliti Bengkel APPeK, Alfred Ena Mau, menegaskan bahwa forum tersebut dirancang untuk menjawab berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi kelompok rentan di NTT.

“Kami ingin memastikan advokasi yang dilakukan masyarakat sipil lebih terarah, terstruktur, dan berdampak nyata. Karena itu, setiap kelompok menyusun policy brief berdasarkan isu-isu strategis yang benar-benar terjadi di NTT,” ujarnya.

Lima Isu Prioritas Advokasi

Dari hasil diskusi dan kajian, sedikitnya lima isu mendesak ditetapkan sebagai prioritas advokasi.

Pertama, aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Infrastruktur dan layanan publik dinilai belum sepenuhnya ramah dan inklusif. Pembangunan, menurut JMS, harus menjamin kesetaraan akses tanpa diskriminasi.

Kedua, persoalan pekerja migran. NTT selama ini dikenal sebagai salah satu daerah asal pekerja migran terbesar, baik prosedural maupun nonprosedural. Namun, kasus pemulangan pekerja migran dalam kondisi meninggal dunia masih kerap terjadi dan menjadi alarm serius bagi perlindungan tenaga kerja.

“NTT menjadi lumbung pekerja migran, tetapi persoalannya tidak sedikit yang dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Alfred.

Ketiga, tingginya angka anak tidak sekolah. Data yang dihimpun JMS menunjukkan masih banyak anak di sejumlah wilayah belum mengakses pendidikan formal. Pemerintah dinilai perlu menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih konkret agar hak atas pendidikan benar-benar terpenuhi.

Keempat, layanan kesehatan bagi Orang dengan HIV/AIDS. Akses terhadap layanan kesehatan, ketersediaan obat antiretroviral (ARV), serta pendampingan berkelanjutan masih menjadi tantangan yang membutuhkan pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Kelima, rendahnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Meski regulasi telah tersedia, implementasi kebijakan afirmatif di sektor ketenagakerjaan dinilai belum optimal.

Media sebagai Mitra Strategis Advokasi

Media briefing ini tidak hanya menjadi ruang presentasi hasil kajian, tetapi juga forum dialog terbuka antara JMS dan jurnalis. Sejumlah wartawan memberikan masukan terhadap substansi policy brief, sehingga dokumen yang dihasilkan diharapkan semakin tajam, kontekstual, dan komunikatif.

Kolaborasi antara JMS dan media dipandang strategis untuk memperluas jangkauan advokasi, menjaga konsistensi pemberitaan isu-isu kelompok rentan, serta memastikan suara masyarakat sipil tetap terdengar dalam proses perumusan kebijakan publik.

Bengkel APPeK berharap policy brief yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi rujukan konkret bagi Pemerintah Provinsi NTT dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

Dengan menyatukan kekuatan masyarakat sipil dan media, Bengkel APPeK menegaskan bahwa advokasi bukan sekadar wacana, melainkan kerja kolektif berbasis data, analisis, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif di Nusa Tenggara Timur.(maichelino)

You might also like