Independennews.com | BATAM — DPRD Kota Batam melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). RDPU ini digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap mutu layanan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, didampingi sejumlah anggota Komisi IV. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, jajaran direktur rumah sakit se-Kota Batam, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Batam.
Dalam pemaparannya, Dandis Rajagukguk menegaskan bahwa RDPU ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan objektif terkait kondisi pelayanan kesehatan di Batam. Ia mengakui bahwa keluhan masyarakat, terutama peserta BPJS, masih kerap muncul dan perlu disikapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Forum ini kami buka sebagai ruang dialog terbuka agar semua pihak—rumah sakit, BPJS, dan pemerintah—memiliki persepsi yang sama tentang pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Dandis. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan menjadi kunci untuk menemukan akar persoalan sekaligus solusi yang berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama. Rumah sakit, kata dia, bukan semata institusi layanan medis, melainkan garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat atas kesehatan. “Mutu pelayanan harus terus ditingkatkan, tanpa diskriminasi, termasuk kepada peserta BPJS,” tegasnya.
RDPU tersebut juga menjadi ajang bagi pimpinan rumah sakit untuk menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, regulasi pelayanan BPJS, hingga kendala teknis dan administratif yang memengaruhi kualitas layanan kepada pasien.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan pentingnya mengembalikan orientasi rumah sakit sebagai lembaga sosial yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang manusiawi dan profesional akan berbanding lurus dengan kepercayaan publik.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin kuat pula citra dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.
Khusus bagi rumah sakit daerah, Taufik mendorong agar pengelolaannya terus berbenah dengan mencontoh praktik baik dari daerah lain yang dinilai berhasil, seperti RSUD Tulungagung. Dengan dukungan anggaran yang relatif besar, ia menilai kualitas pelayanan RSUD di Batam seharusnya dapat terus meningkat secara signifikan.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan dan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan hak masyarakat Kota Batam atas layanan kesehatan yang layak dan bermartabat benar-benar terpenuhi. (*)