Bikin Geger, Pasutri Asal Riau Ditemukan Tak Bernyawa di Aek Lung Humbahas, Apa Penyebabnya?

IndependenNews.com – Humbahas | Masyarakat di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, baru saja geger karena ada penemuan sepasang suami istri yang meninggal dunia di dalam sebuah rumah, Minggu (28/12/2025) pagi.

Dalam siaran persnya, Minggu (28/12/2025) sore, Kasubsi Penmas Polres Humbahas Bripka Jafaruddin Simanjuntak membeberkan, bahwa pasangan suami istri (pasutri) yang sudah tak bernyawa itu diketahui adalah DTS (55) dan ENS (55). Keduanya ditemukan di kamar tidur rumah tersebut dengan posisi tubuh telungkup.

Di awal, peristiwa itu diketahui oleh warga dan kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa, lalu diteruskan ke kepolisian.

Personel Polres Humbahas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan mereka, kedua korban diketahui merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang saat itu sedang berada di Doloksanggul.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu bantal berlumur darah, beberapa tas dan dompet yang berisi uang dan emas, serta tas berisi pakaian korban.

Selanjutnya, kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban diduga meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas Karbon Monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana, sehingga peristiwa tersebut tidak mengindikasikan adanya unsur kriminal.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul sejatinya untuk menghadiri pesta keluarga dan sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.

Saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, namun tidak mendapat respons. Dan saat itu pintu rumah terkunci dari dalam.

Upaya menghubungi korban melalui telepon juga dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, namun tidak mendapat jawaban.

Upaya pengecekan kembali dilakukan pada malam hari hingga akhirnya pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, sejumlah saksi bersama Kepala Dusun mendobrak pintu rumah korban. Setelah masuk dan membuka pintu kamar, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Sementara itu, anak korban, NYS (33), warga Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua orang tuanya. Penolakan tersebut tertuang dalam surat permohonan dan pernyataan resmi kepada Kapolres Humbahas.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” kata Kasat Reskrim.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan jenazah DTS dan ENS kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. Polres Humbahas juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan arang atau alat pembakaran di dalam ruangan tertutup guna mencegah kejadian serupa.(Rachmat Tinton)

You might also like