Independennews.com, Batam | DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD TA 2021.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada hari Selasa, (24/8/21).
Nuryanto dalam sambutannya mengatakan, penyampaian pandangan umum tersebut untuk menindaklanjuti laporan APBD kota Batam yang disampaikan dan dijelaskan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi pada Senin, (23/8/21) lalu.
“Kepada setiap fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umumnya, dimulai dari fraksi PDI Perjuangan,” ujar Nuryanto.
Adapun ke-9 (sembilan) fraksi di DPRD kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Simak Penjelasan Dinas Kesehatan Kota Batam Terkait Penanganan HIV AIDS di Kota Batam :
“Pemko jangan hanya menerima dari PLN saja, namun harus punya data sendiri sebagai pembanding. Selain itu penerimaan pajak reklame juga harus dioptimalkan lagi,” tutur Fraksi Demokrat PSI.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB dan kemudian ditutup langsung oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
“Sekian pandangan umum oleh fraksi DPRD Kota Batam untuk kemudian sepakat untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan,” tutupnya.(SOP)