
IndependenNews.com, Medan | Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari resmi melantik anggota KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028, Minggu (24/9/2023) di Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta.
Melansir laman resmi KPU RI menerangkan, bahwa berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 21 September 2023, memutuskan 7 anggota KPU Sumut terpilih Periode 2023-2028 yakni:
1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banurea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa
Hasyim Asy’ari menyampaikan Komisi Pemilihan Umum RI merupakan lembaga nasional dan hirarkis yang memiliki rentang kendali mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Segala bentuk arahan dari KPU pusat harus dipatuhi karena keseragaman pemahaman menjadi sangat penting sebab fokus layanan KPU ada di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya”, terang Hasyim.
Dihadapan Anggota KPU dari 5 provinsi serta Anggota KPU dari 12 kabupaten/kota yang dilantik Hasyim mengingatkan, pelantikan yang dilaksanakan tepat 142 hari menuju hari pemungutan suara mendatang menjadi pertanda KPU sedang dalam tahapan proses penyelenggaraan pemilu yang semakin ketat.
“Begitu perlakuan, tindakan kita tidak standar tentu menjadi persoalan dan kita dipertanyakan oleh berbagai macam pihak,” tegas Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan lagi untuk selalu berpedoman, berpegangan kepada aturan norma yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan.
“Juga harus berpegangan berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu agar kerja kita terukur dan terkontrol sesuai dengan jalur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” tutur Hasyim.
Pelantikan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut turut disaksikan Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (tbs)