Independennews.com | Medan – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat prajurit tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing.
“Yang diduga empat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman,” ujar Yusri kepada wartawan dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, para terduga pelaku berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penyerangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kita masih mendalami apa motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” ucap Yusri.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jakarta Pusat.
Saat itu, korban diduga dibuntuti sebelum akhirnya diserang oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Puspom TNI memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Puspom TNI akan bekerja secara profesional,” tegas Yusri.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut. (tbs)