IndependenNews.com – Humbahas | 2 orang wartawan asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dinyatakan lulus dan kompeten berdasarkan hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 yang diselenggarakan di Hotel Hineni, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025) dan Jumat (12/12/2025).
Kedua wartawan yang dinyatakan lulus dan kompeten tersebut yakni Rachmat Tinton Banjarnahor dan Richard Situmorang.
Keduanya merupakan penulis atau jurnalis di media online. Rachmat dinyatakan lulus dan kompeten sebagai Wartawan Muda, sedangkan Richard lulus dan kompeten sebagai Wartawan Madya.
Richard Situmorang mengaku sangat puas mengikuti UKW tersebut. Ketatnya aturan dan tingginya disiplin yang dilakukan panitia maupun penguji, diakuinya menjadi tantangan tersendiri untuknya.
Proses UKW yang dia ikuti, menurut dia, selain menaikkan statusnya dari Wartawan Muda menjadi Wartawan Madya, sangat menambah pengalaman dan pengetahuan dia tentang jurnalis profesional yang didapat dari para penguji.
“Jadi bukan hanya status Wartawan Madyanya yang saya dapat, selain itu ada berbagai ilmu dan pendalaman pengetahuan lain tentang jurnalis yang saya dapatkan”, kata Richard kepada wartawan di salah satu warung di Jl. Merdeka Doloksanggul, Humbahas.
Ia mengaku sangat mengapresiasi penguji dari PWI yang sangat independen dan ketat dalam menjalankan ujian.
“Mereka (penguji) sangat disiplin. Mereka tidak bisa diintervensi terkait nilai akhir. Kita sangat apresiasi”, tukasnya.
Untuk diketahui, bahwa UKW Angkatan 74 diselenggarakan PWI Bonapasogit bersama PT. Agincourt Resources (PTAR) di selenggarakan selama 2 hari yakni hari Kamis (11/12/2025) dan hari Jumat (12/12/2025).
Di penutupan perhelatan UKW tersebut diumumkan, bahwa dari 34 orang peserta yang mengikuti UKW tersebut, 27 orang di antaranya dinyatakan kompeten, sementara tujuh orang lainnya belum kompeten.
Ketua PWI Bonapasogit sekaligus Ketua Panitia UKW Angkatan 74, Alfonso Situmorang, pada penutupan gelaran UKW tersebut, mengaku sangat mengapresiasi para penguji dan peserta yang telah memberikan perhatian penuh dalam pelaksanaan UKW yang digelar selama dua hari.
Kata Alfonso, keberhasilan peserta itu kembali pada kemampuan peserta. Hasil UKW tidak bisa diintervensi panitia ataupun penyelenggara.
“Selamat kepada yang sudah lulus dan dinyatakan kompeten. Tetap junjung profesionalitas dan jaga etika profesi. Sementara yang belum kompeten, jangan berkecil hati. Belum kompeten, belum tentu tamat. Kegagalan harus membangkitkan semangat meningkatkan pengetahuan tentang dunia jurnalis,” ucap Alfonso.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari mengatakan, bahwa uji kompetensi bukan sekedar proses administrasi, melainkan tolak ukur profesi dan komitmen menjaga martabat pers indonesia.
Dijelaskan, dalam UKW, wartawan diuji bukan hanya kemampuan teknis, namun integritas, ketelitian, etika, dan kedewasaan untuk menjalankan tugas jurnalistik.
“Pers, meski umurnya belum dewasa, dia (wartawan) harus dewasa melaksanakan tugas. Karena profesi wartawan bukan profesi yang sembarangan,” ujarnya.
Ditambahkan, sekarang ini, dunia pers menghadapi tantangan yang luar biasa di tengah derasnya sensasi hoaks, klikbait, media sosial, dan disrupsi informasi yang tak henti menerpa.
“Seiring dengan itu, wartawan dituntut profesional dan menjadi penjaga gerbang kebenaran bukan sekedar pengelola konten. Jadi kita termasuk penjaga kebenaran dari perdebatan konten teknologi informasi,” tukasnya.
Lebih jauh, mantan Ketua PWI Pusat ini mengatakan, UKW mengingatkan wartawan untuk menentukan kualitas jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi.
“Kalau demokrasi kita digugat, itu berarti pers digugat. Jadi kompeten saja tidak cukup, tetapi harus tetap menjaga etika dan integritas. Sebab kepercayaan publik adalah modal terbesar pers yg hanya bisa dirawat dengan jujur dan berimbang,” terang Atal.
Katanya lagi, era digital saat ini, pers dihadapkan dengan disrupsi digital, algoritma media sosial, ancaman mis informasi berbasis kecerdasan buatan, dan lainnya.
“Namun selama kita berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Pers, dan prinsip kehatia-hatian dalam setiap liputan, Pers Indonesia akan tetap berdiri dengan marwah dan kehormatannya,” katanya mengakhiri. (Rachmat Tinton)