Ditulis oleh: Vera Aulia Dewi, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia.
Memahami urgensi keterbukaan informasi
IndependenNews.com | Keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi demi terwujudnya good governance dan demokrasi digital. Salah satu wujud demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan adalah pemilihan wakil-wakil rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Di Indonesia sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum harus berhasil mewujudkan pemilu yang aspiratif dan demokratis. Pemilu harus bersifat transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat melaksanakan pengawasan secara objektif.
Terkait dengan hal ini, Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi menyatakan, “Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Seluma dinilai sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan asas LUBER JURDIL.”
Lalu, bagaimana sih kondisi Pilkada 2020 di Kabupaten Seluma?
Di Kabupaten Seluma sendiri, terdapat tiga pasangan calon yang terdaftar sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati, yaitu Suparto dan Noviawan Ail sebagai paslon nomor urut 1, Edison Simbolon dan Khairi Yulian sebagai paslon nomor urut 2, serta Erwin Octavian dan Gustianto sebagai paslon nomor urut 3. Pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan memimpin Kabupaten Seluma selama periode 2021-2024 ini dilakukan oleh 121.276 masyarakat setempat yang menggunakan hak pilihnya dari total 138.775 jumlah pemilih.
Yuk intip kondisi keterbukaan informasi pilkada di Kabupaten Seluma !
Sarjan Efendi, selaku Ketua KPU di Kabupaten Seluma mengatakan, “KPU sudah menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholders diantaranya camat dan kepala desa. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, para camat dan Kepala Desa membantu pemerintah kabupaten yang memiliki akses terbatas dengan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi-informasi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah.
Bentuk nyata dari keterbukaan informasi pilkada di Kabupaten Seluma dapat dilihat berupa publikasi data seputar pilkada, kecuali data yang dilarang untuk dipublikasikan seperti data pribadi. Rupanya, KPU Kabupaten Seluma sudah mengikuti trend perkembangan era digital loh, salah satu contohnya dalam hal berbagi informasi melalui media sosial resminya, yaitu Facebook dengan username @kpu-kabupaten-seluma, dan Instagram dengan username @kpu_kabupaten_seluma, serta WhatsApp Group yang terletak di setiap kecamatan di Kabupaten Seluma. Nantinya berbagai informasi mengenai pilkada tersebut, diharapkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma
Selain itu, terdapat beberapa tahapan dalam hal menyediakan informasi untuk masyarakat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Seluma, yaitu :
Apabila kita amati sejauh ini, hal-hal mengenai keterbukaan informasi yang dapat diakses melalui KPU Kabupaten Seluma telah berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya pilkada. “Untuk masyarakat yang ingin mengakses informasi seputar pemilu, dapat secara langsung hadir di Kantor KPU atau menghubungi petugas setempat. Pada berbagai kesempatan juga terdapat masyarakat yang secara aktif meminta akses informasi seputar pemilu kepada kami,” ujar Bapak Sarjan Efendi selaku ketua KPU Kabupaten Seluma
Meskipun hingga saat ini belum tampak adanya permasalahan dalam keterbukaan informasi pada pilkada Kabupaten Seluma, akan tetapi publikasi informasi yang telah dilakukan di media sosial KPU terpantau belum mendapatkan atensi dan feedback oleh masyarakat sekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan ketersediaan informasi masih cukup rendah. Kondisi ini mungkin disebabkan oleh masih banyaknya daerah yang belum terjangkau pembangunan dan teknologi yang mumpuni. Oleh sebab itu, melihat permasalahan teknologi pada wilayah terpencil, KPU harus mengupayakan adanya penyuluhan secara langsung ke daerah-daerah tertinggal. Sehingga masyarakat yang belum melek teknologi dapat mengetahui dan memanfaatkan informasi yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Seluma.
Referensi:
Sarjan Efendi. 2021. Hasil Wawancara Pribadi: 3 Desember 2021.