IndependenNews.com | Aceh Utara – Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres Aceh Utara.
Dikatakan Kapolres, penyerahan Senjata api itu bermula dari informasi intelijen, yang menyebutkan ada seorang warga di Kecamatan Langkahan masih menyimpan senjata api sisa konflik.
Dari informasi itu, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.
“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan kondusif.
“Bagi masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara. Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,”kata AKBP Nanang.(man)