Independennews.com | Medan – Puluhan warga Lingkungan IV, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, memprotes keberadaan sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aksi tersebut berlangsung di depan bangunan di Jalan T. Amir Hamzah Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia (Samping SPBU) yang disebut-sebut sebagai kafe resto dan bar bernama Black Owl, Selasa (24/12/2024) pagi.
Dalam aksi damai itu, warga membawa poster bertuliskan “Bongkar dan Segel Bangunan Tak Berizin” sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dianggap melanggar aturan.
Mereka menyuarakan kekecewaan atas dugaan pelanggaran izin dan lambatnya respons dari pihak berwenang.
Warga menuntut agar aktivitas pembangunan segera dihentikan hingga permasalahan izin diselesaikan.
Mereka mengungkapkan bahwa pemilik bangunan mengabaikan tiga Surat Peringatan (SP I,II dan III) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan.
“Kami sudah berulang kali menyurati kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Perkim, serta berkoordinasi dengan Satpol-PP dan DPRD Kota Medan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan konkret,” kata salah seorang warga.
Ketegangan sempat meningkat ketika pekerja di lokasi tetap melanjutkan pengerjaan selama aksi berlangsung.
Hal itu memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan oleh pemilik bangunan maupun pihak terkait.
Perwakilan pemilik bangunan akhirnya hadir untuk berdialog dengan warga. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada manajemen.
Setelah pertemuan tersebut, para pekerja menghentikan aktivitas pembangunan, dan warga perlahan membubarkan diri secara tertib.
Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari Polsek Medan Helvetia dan pihak kecamatan.
Camat Medan Helvetia, Junedi Lumbangaol, yang hadir di lokasi, berkomitmen untuk mengakomodasi laporan warga dan berkoordinasi dengan pemilik bangunan serta instansi terkait.
“Kami akan mengakomodir aspirasi warga dan memastikan langkah penyelesaian dilakukan sesuai prosedur,” ujar Junedi.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mereka juga menegaskan pentingnya penegakan aturan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan, bangunan ilegal ini disegel, dan lingkungan kami kembali tertib,” ujar salah satu warga.
Aksi tersebut menjadi simbol keresahan masyarakat atas lemahnya penegakan hukum dalam perizinan bangunan.
Pemerintah Kota Medan diharapkan segera bertindak agar konflik tidak berlarut-larut. (tbs)