Wallan! Polsek Hamparan Perak Permainkan Hukum, Empat Pemain Judi Tangkap Lepas?

IndependenNews.com, Deliserdang | Empat orang pemain judi yang gelandang Personil Polisi ke Polsek Hamparan Perak, pada Minggu 20 November 2022 pekan lalu, sudah tidak ada lagi di Polsek Hamparan Perak, disinyalir ke empat orang pemain judi yang sempat ditahan Polsek Hamparan Perak tangkap lalu kemudian dilepas.

Keempat orang pemain judi jenis kartu domino dan joker itu diamankan dari Desa Paya Bakung Dusun XX blok 2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, ke empat pelaku pelanggar pasal 303 tentang perjudian itu yakni bernama Sumardi (51) warga Susun ll Desa Klambir, Jesman Sitompul (46) Warga Kota Cane, Tego (60) dan Ikhsan Wahyudi (20) keduanya warga Susun XX Desa paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP. HD Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, pelaku yang diamankan hanya tiga orang saja.

“Ikhsan Wahyudi tidak termasuk sebagai pemain, dia diamankan hanya sebagai Saksi, mereka masih di BAP tim, tiga pemain dan Saksi,” ujar Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak kepada awak media, Minggu (20/11/2022) sore Pukul 18.59 WiB.

Sekedar informasi pada saat penangkapan ke empat pelaku Judi itu, personil Polsek Hamparan Perak juga menyita barang bukti berupa dua set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 170 ribu.

Keempat pelaku judi tersebut digelandang ke Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang dan diperiksa satu persatu secara intensif, namun setelah pemeriksaan, ke empat pelaku pelanggar pasal 303 ini diduga dilepaskan pada Selasa (22/11/22).

Hilangnya ke empat pelaku judi dari Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang itu di duga ada kemufakatan dan Salam tempel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi soal penangkapan keempat orang pelanggar pasal 303 itu, pada Rabu (23/11/22) pagi kemaren, Via pesan WhatsApp belum menjawab, namun pesan konfirmasi dari awak media ini sudah terbaca dengan ceklis dua biru. (WD)

You might also like