Ungkap Fakta Meninggalnya Prada Lucky, Kodam IX/Udayana Bentuk Tim Investigasi

Independennews.com | Denpasar – Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere. Langkah tersebut diawali dengan menggelar konferensi pers resmi yang dipimpin Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P., pada Jumat (8/8/2025) di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

Dalam keterangannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum serta empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan, Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan akurat.

“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum dapat menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.


Tim investigasi melibatkan unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, dan personel terkait lainnya. Langkah ini merupakan respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Pernyataan Keluarga dan Sikap Kodam

Pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan ikhlas atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga memohon maaf atas pernyataan emosional yang sebelumnya disampaikan di hadapan media, yang menurutnya dilatarbelakangi kesedihan dan amarah mendalam. Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Terkait beredarnya kabar dugaan keterlibatan empat personel, Letkol Inf Amir menegaskan informasi tersebut belum dapat dijadikan rujukan resmi.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” ujarnya.


Ia juga mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan memverifikasi foto atau dokumen yang beredar di media sosial. Data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi berdasarkan hasil temuan di lapangan.

Komitmen Reformasi Internal dan Penegakan Hukum

Wakapendam menegaskan, Kodam IX/Udayana terus meningkatkan kualitas pembinaan personel melalui pendekatan yang lebih humanis, termasuk memperkuat pencegahan kekerasan dalam pelatihan maupun penugasan.

Terkait sanksi, ia memastikan keputusan akhir berada di ranah pengadilan militer setelah proses investigasi selesai.

“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun seluruh proses telah diserahkan kepada institusi berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.


Kodam IX/Udayana menegaskan komitmen menegakkan keadilan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Pembentukan tim investigasi menjadi bukti keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam.


(Pendam IX/Udy)

You might also like