Independennews.com | DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 yang digelar di Denpasar, Bali. Kegiatan ini tak hanya melatih kemampuan teknis menembak dan bela diri, tetapi juga menanamkan etika dan tanggung jawab dalam kepemilikan senjata api secara legal.
“Memiliki senjata api bukan sekadar hak administratif, tapi sebuah komitmen moral dan hukum. Ini tentang bagaimana menjadi bagian dari kekuatan sipil yang tertib, siaga, dan terlatih sebagai komponen cadangan bela negara,” ujar Bamsoet saat membuka acara, Sabtu (26/7/2025).
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Kajasdam IX/Udayana Kolonel Inf Amin M Said, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Rachmat Hendrawan, serta jajaran pengurus DPP dan DPW PERIKHSA dari berbagai provinsi.
Bamsoet menekankan bahwa Asah Keterampilan PERIKHSA merupakan bagian dari upaya membangun budaya kepemilikan senjata yang modern, beretika, dan berlandaskan hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri untuk Kepentingan Bela Diri.
Dengan jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia yang diperkirakan mencapai 27 ribu orang, Bamsoet menyoroti kesenjangan partisipasi: hanya sekitar 500 orang yang aktif tergabung dalam PERIKHSA.
“Ini menunjukkan perlunya pendekatan sistematis agar pembinaan dan pelatihan bisa menjangkau lebih luas. Tanpa etika dan pembinaan, kepemilikan senjata bisa lebih banyak membahayakan daripada melindungi,” tegasnya.
Delapan stage pelatihan yang diterapkan dalam lomba dirancang berbasis simulasi kejadian kriminal nyata, seperti perampokan rumah saat tidur, penyergapan di ATM, penembakan dari dalam kendaraan, hingga format body system untuk melindungi keluarga.
“Kita bukan sedang mencetak penembak jitu, tapi pribadi yang tangguh, sigap, dan bertanggung jawab—dalam batas hukum dan keselamatan,” jelas Bamsoet.
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan KADIN Indonesia, serta Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Waketum Pemuda Pancasila, Bamsoet menyerukan agar kepemilikan senjata api tak hanya berhenti pada legalitas administratif.
“Keanggotaan aktif di PERIKHSA adalah bentuk komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan, pembinaan karakter, dan partisipasi aktif dalam menciptakan budaya senjata api yang aman. Senjata bukan alat menakuti, melainkan hak membela diri yang harus dijaga dengan disiplin tinggi,” pungkasnya.