Independennews.com | Batam – Dua tenaga kerja asing (TKA) di PT Lindung Alam Berjaya diduga melakukan tindakan arogan dengan mengusir pekerja lokal tanpa alasan yang jelas. Padahal, sesuai aturan, TKA seharusnya berstatus pekerja profesional yang mampu berkoordinasi dengan tim kerja, berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Namun, faktanya, kedua TKA tersebut justru tidak menguasai bahasa nasional maupun bahasa internasional, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.
Seorang pekerja lokal menuturkan, komunikasi dengan TKA itu tidak pernah berjalan baik. “Mereka nggak tahu bahasa Indonesia, nggak tahu bahasa Inggris, hanya pakai tunjuk tangan. Bagaimana bisa sejalan kerja kalau seperti itu. Malah yang lebih mengejutkan, kami justru disuruh pulang tanpa alasan oleh salah satu TKA itu,” ungkapnya kesal.
Hal serupa dikuatkan warga sekitar yang melihat langsung. Dua TKA tersebut hanya berkomunikasi dengan bahasa Mandarin dan bahasa tubuh. “Kami dua hari ikut kerja, tapi malah diusir begitu saja, seperti mengusir hewan,” tambah pekerja lokal lain.
Upaya konfirmasi ke pihak perusahaan tak membuahkan hasil. Awak media hanya menemui petugas keamanan di lokasi, namun yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas memberi keterangan resmi.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menyampaikan bahwa laporan masyarakat sudah diteruskan ke bagian terkait untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini memicu pertanyaan publik: mengapa TKA bisa tetap bekerja, sementara pekerja lokal justru dipinggirkan? Masyarakat mendesak Disnaker Batam, Imigrasi, dan Pengawas Ketenagakerjaan Kepri segera membentuk tim investigasi.
Jika terbukti, maka tindakan TKA dan perusahaan patut diduga melanggar:
Masyarakat menegaskan, jika kasus ini dibiarkan, tidak hanya merugikan tenaga kerja lokal, tetapi juga mencederai kedaulatan hukum dan aturan ketenagakerjaan di Indonesia. (gian)