Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Kaur Luncurkan Aplikasi LAPOR! dan “LAPOR Pak Bupati”

IndependenNews.com | Kaur- Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab Kaur) resmi meluncurkan dua aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! dan aplikasi media sosial “LAPOR Pak Bupati”. Peluncuran itu dilaksanakan di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Sekretaris OPD se-Kabupaten Kaur, serta Sekretaris Camat se-Kabupaten Kaur.

Wakil Bupati Abdul Hamid menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi pelayanan publik. Masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan, keluhan, dan saran melalui aplikasi ini.

Lanjut, Hamid mengatakan Dia berharap aplikasi ini dapat mendorong akuntabilitas dan responsivitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. “Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan mampu memanfaatkan data pengaduan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Jarnawi, menambahkan bahwa SP4N LAPOR! dirancang untuk mempermudah pengelolaan pengaduan secara cepat, tepat, dan tuntas. Aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Sistem ini akan dikoordinasikan secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bekerja sama dengan Ombudsman RI dan Kantor Staf Presiden, untuk memastikan evaluasi dan tindak lanjut yang efektif.

Jarnawi menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini didasarkan pada Perpres 76/2013 dan Permenpan-RB No. 24/2014. Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan pengelolaan pengaduan yang sebelumnya berjalan parsial dan tidak terkoordinir. “SP4N LAPOR! dirancang untuk menerapkan prinsip ‘no wrong door policy,’ memastikan pengaduan masyarakat, dari manapun sumbernya, akan sampai kepada pihak yang berwenang,” tegas Jarnawi.

Henhen

You might also like