Terima Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPRD Jabar Usulkan Pemanfaatan Jutaan Hektare Lahan Tidur Untuk Dikelola Masyarakat

Bandung, Komisi II DPRD Jawa Barat menerima kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI, kunjungan itu terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, meminta jutaan hektare lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat diserahkan kepada masyarakat untuk dikelala agar dapat membantu ketahanan pangan guna menghindari krisis pangan.

Regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada yang lazim disebut “Lahan tidur” belum dimanfaatkan, karena merupakan kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin (25/1/2021).

Luasan lahan tidur itu mencapai jutaan hektare, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48 juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat. Apabila masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Dengan begitu, sambung Rahmat, jika jutaan hektare lahan tidur tersebut bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan ke Presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan nasional,” katanya.

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat, lanjutnya, Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga mendukung. Hanya jumlahnya tidak seberapa dibanding lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,”ujar Rahmad.

Pada dasarnya, Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jl Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya. (*Amron Sihombing)

You might also like