Tekan Penyebaran Covid-19, Sat Samapta Polresta Barelang Gelar Operasi Yustisi

Foto : OperasibYustisi Personil Polresta Batam

IndependenNews.com, Batam | Sat Samapta Polresta Barelang menggelar Operasi Yustisi pantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Hukum Polresta Barelang, Kamis (04/11/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus bersama Personil Samapta Polresta Barelang dengan menyasar kepada tempat keramaian yang berada di masing-masing kecamatan di kota Batam.

Pada kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus mengatakan, kegiatan ini guna memutus penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan kami lakukan dengan melaksanakan patroli secara dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar prokes,” ucap Kompol Firdaus.

Kompol Firdaus menuturkan, adapun lokasi tempat keramaian yang dilakukan patroli antara lain Kedai Sarapan Pagi dan Kedai Kopi Sriwangi yang ada di Kecamatan Lubuk Baja.

Selain itu, juga dilakukan patroli di beberapa lokasi keramaian di Kecamatan Batam Kota diantaranya Mie Pangsit Eka, Sop Ikan 38 Batam, Kedai Kopi Jaya, Kedai Sarapan Pak Ndut, Pasar Mega Legenda dan Kedai Sarapan Gedung Putih.

“Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M,” tuturnya.

Hal ini kata Kompol Firdaus demi terciptanya situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19. (RM)

You might also like