Tahun Ini Kejari Taput Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

0
594
Foto : Kasi Pidsus Kejari Taput Juleser Simare mare SH

IndependenNews.com, Taput | Juleser Simare mare.SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara, Selasa (20/9/2022) mengatakan tahun ini akan ada penetapan tersangka dugaan korupsi di dinas Kominfo Kab.Tapanuli Utara (Taput)

“Tahun ini, Ya Tahun ini. Janganlah jadi tahun depan, nanti capek lagi aku nanti”tegas Juleser

Diuraikan, dalam proses pengungkapan dugaan korupsi ini. Pihak kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa 50 orang saksi, baik dari Pihak dinas Kominfo maupun Perusahaan penyedia barang dan jasa selama 4 tahun anggaran proyek dari tahun 2018-2021.

Sedangkan untuk perusahaan penyedia barang dan jasa pelaksana proyek “Pengadaan Internet Service Provider” dalam kurun waktu 4 tahun yang dimintai keterangan, disebutkan Juleser ada 3 yaitu, PT.Iconplus, PT.TNC dan PT.Mitra Vision

Juleser juga menyebutkan, perkiraan sementara dugaan kerugian keuangan negara dari proyek ini sekitar satu Miliyard rupiah. Namun nominal kerugian itu masih harus di finalisasi oleh ahli atau lembaga yang berkompeten.

Dimana pada tahap pemeriksaan besaran kerugian keuangan negara dilakukan oleh BPK dan BPKP, sedang untuk sedang pemeriksaan jaringan fiber dilakukan oleh dari ahli yang mengetahui komunikasi atau ahli jaringan komunikasi.

“Inilah yang lagi kita tunggu, mudah mudahan mereka (red-BPK/Ahli jaringan fiber) cepat. Langsung kasih ke kita, kita umumkan”ujar Kasipidsus

Sementara kendala yang dihadapi oleh pihak kejaksaan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini hanyalah pada banyaknya saksi serta alasan alasan saksi ketika dipanggil, sehingga ada saksi yang mendapat panggilan ke-3

Kendati demikian Juleser Simare mare Kasipidsus Kejaksaan Negeri Taput tetap menegaskan tahun ini akan ditetapkan tersangka dugaan korupsi Proyek “Pengadaan Internet Service Provider” di Dinas Kominfo Kab.Taput

Diinformasikan,sekitar bulan februari tahun 2022 pihak kejaksaan negeri Taput mengungkapkan dan sudah menerbitkan sprint sidik atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek “Pengadaan belanja Internet Service Provider” di Dinas Kominfo Taput yang bersumber dana dari APBD tahun 2018-2021 (Maju simanungkalit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here