INDEPENDENNEWS.COM, Pelelawan – Diduga demi meraih keuntungan lebih, Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) bernomor 14-283-6116 melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus uang tips untuk setiap pengisian BBM ke dalam jerigen.
Nominal pungutan liar ini diketahui bervariasi, sebagaimana disampaikan oleh salah seorang supir berinisial P yang kedapatan sedang asyik mengisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 30 jerigen dan BBM jenis pertalite sebanyak 40 jerigen pada hari, Jumat (28/05-2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kepada wartawan, P mengaku pihaknya dipungut uang sebesar Rp.10.000 per jerigen untuk minyak solar subsidi. Sedangkan minyak pertalite dipungut sebesar Rp. 8000 per jerigen dengan isi jerigen sebanyak 30 liter.
Hal ini menurutnya mereka lakukan agar usaha yang mereka kerjakan dapat berjalan lancar. Selain itu dalam pengakuannya P juga menjelaskan bahwa peraktek ini telah dijalani sejak 6 bulan terakhir di SPBU Payo Atap.
Dengan adanya temuan tersebut, wartawan media ini mencoba mempertanyakan temuan tersebut kepada salah seorang operator SPBU yang sebut saja namanya Wati.
Kepada wartawan Wati mengatakan, bahwa praktek tersebut telah mendapat restu dari Manager SPBU yang disebutnya sebagai Ibu Hemi.
Selain itu masyarakat sekitar lokasi juga mengatakan hal yang sama, dimana SPBU yang terletak di jalan lintas Sumatera ini, atau lebih tepatnya di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau ini, sudah lama melakukan praktek pungli tersebut.
“Kalau malam tempat ini seperti pasar malam bang, karena banyak yang antri untuk mengisi BBM menggunakan jerigen. Untuk lebih jelas nantilah kalau malam aku hubungi abang,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Mendapat informasi tersebut, wartawan berusaha untuk mengkonfirmasi Ibu Hemi yang disebut-sebut sebagai manajer di SPBU tersebut. Namun sangat disayangkan, dimana ibu Hemi sepertinya enggan untuk dimintai keterangan oleh wartawan.
Hal ini terbukti dimana ibu Hemi sepertinya enggan untuk menerima telepon dari wartawan. Selain itu ibu Hemi juga sepertinya tidak bersedia membalas pesan yang dikirimkan oleh wartawan melalaui pesan aplikasi WhatsAppnya.
Atas adanya dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan juga dugaan Pungli yang telah dilakukan oleh pihak SPBU tersebut, masyarakat sekitar sangat berharap agar pihak yang berwenang, dan juga pihak yang berwajib untuk segera melakukan penindakan kepada pemilik SPBU nakal tersebut. (Hs)