Sidang Kasus Suap Walikota Tanjung Balai, Terkuak Percakapan Wakil Ketua KPK Lilik Pintauli Siregar dengan Syahrial

Foto : Wakil Ketua KPK Lilik Pintauli Siregar (Istimewa)

IndevendenNews.com, Jakarta | Sidang lanjutan Kasus suap pengurusan perkara Wali kota Tanjung Balai Syahrial, terkuak Percakapan Walikota Tanjung Balai dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, isinya mengejutkan, Senin sore (22/11/2021) sekitar Pukul 18.22 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan sidang dua terdakwa, terbongkar adanya percakapan antara Walikota Tanjung Balai, M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, percakapan itu diduga berkaitan dengan permohonan M Syahrial kepada Lili agar dibantu dalam kasusnya.

Syahrial saat itu diketahui sedang terjerat kasus suap jual beli jabatan di tanjung balai. Percakapan itu dibongkar Stepanus Robin yang dalam persidangan hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Maskur Husain.

Stepanus Robin awalnya mengakui bahwa Syahrial meminta bantuan untuk mencari informasi terkait kasus jual beli jabatan, kemudian, sebut Stepanus, syahrial tiba-tiba menyeret nama Lili Pintauli siregar.

“Di awalnya kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK, dan itupun semua yang mencari informasi pak Maskur, kemudian setelah komunikasi berjalan kurang lebih satu minggu, saya dihubungi lagi oleh syahrial,”ujar Stepanus, Senin (22/11/2021) dalam persidangan.

Pada saat itu saya ingat, Syahrial menelepon pada saya siang hari, dia mengatakan bahwa ‘bang, apa udah dapat informasi apa belum?soalnya saya barusan dihubungi sama buk Lili Pintauli siregar,”ucapnya.

Stepanus Robin kembali mengisahkan, Syahrial, pada intinya, sebut Stepanus, Lili memberitahu bahwa berkas yang diduga perkara syahrial sudah mendarat dimejanya.

Mendengar informasi dari Lili, sambung Stephanus, Syahrial kemudian minta untuk dibantu.

“Intinya menyatakan bahwa,’Rial, gimana berkasmu ini, sekarang sudah ada di meja saya dan dijawab Syahrial’ terus gimana buk? Tolong dibantulah buk,”ungkap Stepanus.

“Terus buk Lili menyampaikan, ya sudah kalau mau dibantu, kamu ke medan ketemu dengan Pengacara namanya Arif Aceh,”sambungnya.

Mendengar arahan dari Lili Pintauli Siregar tersebut, Syahrial kemudian mengonfirmasi kebenarannya ke Stepanus.

Stepanus Robin justru balik bertanya ke Syahrial soal siapa sosok yang dimaksud dengan Lili pintauli Siregar tersebut.

Syahrial menegaskan bahwa yang dimaksud Lili Pintauli adalah pimpinan KPK.

” Syahrial menyampaikan ke saya, ini saya sudah dapat konfirmasi betul, terus saya tanya itu buk Lili yang dimaksud siapa?, Buk Lili itu wakil ketua KPK,”ucap Syahrial kepada Stepanus membongkar percakapannya dengan syahrial.

“Oh, berarti abang ada komunikasi dengan beliau?, Jawab syahrial, ada, saya disuruh untuk menghubungi yang namanya Arif Aceh, kemudian Syahrial bertanya kepada stepanus, kenal enggak yang namanya Arif Aceh ?, apakah dia orang KPK atau ?.

Setahu saya di KPK tidak ada yang namanya Arif Aceh,”tutup Stepanus mengisahkan dalam sidang.
(Rendra/Tia)

You might also like