Independennews.com, Bandung – Dinas Pendidikan Jawa Barat sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang menyatakan pada tahun ajaran baru, Juni 2021 sudah dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan pihaknya sudah mengkategorikan klaster sekolah berdasarkan kriteria dan lokasi. Misalnya, berdasarkan angka kasus positif, angka kepadatan siswa per sekolah, termasuk kondisi sinyal internet.
“Dari 4.966 sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat, sekitar 2.200 sekolah yang mengajukan, untuk saat ini kalau kita lihat dengan pengkategorian klaster, ada sekitar 383 kecamatan, yang dikategorikan aman untuk pembelajaran,” ungkapnya pada Minggu, (04/04/21).
Dedi juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka untuk menjamin keamanan di kelas misalnya dengan mewajibkan jarak 1,5 meter.
“Kalau satu kelas berisi 36 siswa dalam satu rombongan belajar, kalaupun terjadi tatap muka maksimal 18 orang, untuk SMA dan SMK. Berbeda dengan yang kondisi SLB, kalau SLB dengan ruangan seperti itu hanya sekitar 5 peserta didik,” ungkapnya.
Selain itu dikatakan Dedi, lama pembelajaran per rombongan belajar hanya 4 jam saja dengan sistem shift, dimana pihak sekolah wajib mempersiapkan masker, tempat mencuci tangan, hand sanitaizer dan lainnya. Untuk itu Dedi mengatakan pihaknya sudah siap jika orang tua memilih pembelajaran tatap muka maupun jarak jauh.
“Kami masih mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik yang belum divaksin, segera melakukan vaksinasi. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di sekolah,” jelasnya.
Dedi juga mengajak orang tua siswa agar memastikan tiap anak bisa belajar dengan aman dan sehat.
Sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Maret lalu. Pemerintah menyatakan pada tahun ajaran baru Juli 2021, sudah dapat dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.