Independennews.com | Medan – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik dan transportasi daring di seluruh Indonesia.
Komitmen itu ditegaskan dalam momentum Hari Lahir (Harlah) ke-4 RBPI yang digelar di Gedung D’Hall, Jalan Sakti Lubis, Medan Kota, Minggu (9/11/2025).
Acara bertema “Tetap Solid Bergerak, Berjuang dan Berdaya Mewujudkan UU Perlindungan Pengemudi Logistik dan Online” itu dihadiri lebih dari 200 pengemudi bersama jajaran pejabat dari Kementerian Perhubungan, Polri, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum RBPI Ika Rostianti menyebut perjuangan RBPI kini berfokus pada mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pengemudi.
Menurutnya, para pengemudi, baik logistik maupun daring, berperan penting dalam menjaga rantai pasok nasional.
“Pengemudi adalah urat nadi ekonomi bangsa. Karena itu, sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang setara dengan pekerja sektor formal lainnya,” tegas Ika.
Dukungan juga datang dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, yang menilai RBPI berperan penting dalam meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja pengemudi.
“Kami mengapresiasi RBPI yang aktif mendukung kebijakan Zero ODOL dan sertifikasi pengemudi profesional,” ujarnya.
Sementara Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pengemudi melalui program jaminan kerja.
Dari lima juta tenaga kerja di Sumut, baru separuh yang terlindungi.
RBPI berharap perjuangan menuju lahirnya UU Perlindungan Pengemudi mendapat dukungan semua pihak, sehingga profesi pengemudi diakui sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional. (**)