Razia Mercon, Pol PP Anambas Sita Mercon Ukuran Besar

IndependenNews.com, Anambas | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan Petasan yang diperkirakan memiliki daya ledakan yang tinggi.

Penyitaan petasan dengan daya ledak yang tinggi itu dilakukan pada saat Razia petasan di pusat kota (Tarempa), Anambas pada Sabtu (23/04/2022) sore.

Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabid Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah, Richart mengatakan, razia pedagang petasan dadakan ini dilakukan untuk menertibkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 H.

“Kegiatan ini berdasarkan surat edaran Bupati Anambas nomor 19/Kdh.KKA.042/03.2022 di Kecamatan Siantan, yang bertujuan mengantisipasi dampak buruk dari permainan petasan atau mercon serta menjaga keselamatan masyarakat,” kata Ricard.

Hasil razia, kata Ricard, “pihaknya mengamankan mercon yang diperkirakan memilki daya ledakan kuat dari lima pedagang dadakan di pasar Tarempa, Kecamatan Siantan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan peringatan, teguran dan pembinaan kepada pedagang, agar tidak menjual mecun yang memiliki daya ledak tinggi,”ujar Richard

Suara petasan, tambah Richard, tentu mengganggu pelaksanaan ibadah dan juga berpotensi memicu atau menyebabkan kebakaran. Karena di Anambas masih dominan hunian yang padat dan terbuat dari kayu.

Karena itu, Richard berharap, kepada para pedagang petasan agar menaati aturan yang berlaku di Anambas, sesuai dengan surat edaran Bupati

“Pedagang mercon musiman, kita harapkan menaati aturan yang berlaku.” Tutup Richard (Rs)

You might also like