Proyek Pipa PDAM Tirta Agara Miliaran Diduga Jadi Bancaan, Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyelidikan

IndependenNews.com, Aceh Tenggara | Miliaran rupiah anggaran APBK Kabupaten Aceh tenggara pada Tahun Anggaran 2022 tertuang pada proyek pembangunan PDAM air bersih Jaringan Perpipaan Dikawasan Lw dua Kuning Satu Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh tenggara dinilai tidak profesional Lantaran pelaksanaan kegiatan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Tidak Diketahui Proyek tersebut di kerjakan oleh perusahaan maba, karena plang impormasi proyek tidak di pajang sehingga masarakat tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek miliaran tersebut.

Kuat dugaan Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air bersih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh tenggara yang bernilai miliaran itu dijadikan bancaan oleh oknum yang tetlibat dalam proyek tersebut, pasalnya jaringan pipa terlihat asal jadi atau tidak sesuai dengan bestek.

Salah satu warga lw dua, Kasim (45) pada Sabtu (24/12/2022) kepada independennews.com di lokasi proyek, menuturkan Penanaman pipa PVC PDAM terdapat pada saluran air/ dranase Desa lw dua kuning satu, hal itu menurutnya telah menyalahi Peraturan Perpres dan berpotensi Korupsi pada Proyek tersebut

Oleh karena itu, agar tidak menjadi informasi bola liar ditengah masyarakat Aceh Tenggara, Kasim meminta kepada Aparat Penegak Hukum sepert kepolisian dan Kejaksaan agar dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan Peroyek yang menghabiskan anggaran miliaran Rupiah.

“Saya harapkan penegak hukum segera melakukan tindakan audit pelaksanaan proyek tersebut karena dana yang di pakai adalah uang Rakyat. Kita mendorong aparat penegak hukum segera memeriksa proyek sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya

Sementara itu, wartawan independennews.com juga berupaya mengkonfirmasi terkait proyek itu kepada Samsul selaku PPTK dari dinas PUPR Aceh tenggara melalui Aplikasi Whatsupp, namun tidak ada berhasil.

Salah satu tokoh masyarakat kuning satu, Kamisan pada (14/12/2022) juga berkomentar soal proyek tersebut. Menurutnya, proyek tersebut perlu di uji secara yuridis mengingat besaran dari nilai proyeknya yang sangat Fantastis sedangkan keseimbangan kualitas pegengerjaannya dinilai amburadul atau tidak sesuai dengan spesifikasinya untuk itu perlu dilakukan uji secara Yuridis (Hukum).

“Masarakat menilai dalam pelaksanaan proyek itu ada indikasi terjadinya kecurangan atau Korupsi. maka perlu diuji kebenarannya lewat penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Saya beranggapan besar kemungkinan proyek tersebut dijadikan jadi bancaan untuk memperkaya diri sejumlah oknum. Proyek perpipaan itu sangat lah memprihatinkan masih banyak di temukan memakai pipa lama juga pipa yang bocor tidak di ganti di biarkan begitu saja, maka perlulah atensi penegakan.”harapnya (aliasa)

You might also like