Independennews.com | Pemalang — Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan tajam. Berbagai pekerjaan fisik seperti rabat beton, pengaspalan, talud, drainase, dan lainnya diberitakan dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, bahkan diduga menjadi ajang bancakan oknum tertentu.
Temuan lapangan banyak diungkapkan oleh sejumlah media massa lokal dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari ketiadaan papan informasi proyek, indikasi pengurangan volume dan kualitas material, hingga pelaksanaan yang tidak transparan. Proyek yang dibiayai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang sama-sama disorot karena diduga dikerjakan tanpa standar mutu yang layak.
Fenomena ini memunculkan kecurigaan publik bahwa sejumlah proyek justru dijadikan ajang bagi-bagi paket pekerjaan yang berpotensi mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Forum Wartawan Mendesak APH Bertindak Cepat
Pengurus Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang, Mas All, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) — baik dari jalur eksternal seperti Kejaksaan dan Kepolisian, maupun internal seperti Inspektorat — segera turun melakukan sidak dan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek menggunakan dana Banprov maupun Bankeu Kabupaten Pemalang.
“Dari peran para pelaku kontrol sosial, kami berharap APH merespons cepat. Segera lakukan inspeksi mendadak dan audit terhadap seluruh proyek Banprov maupun APBD Kabupaten Pemalang,” tegas Mas All, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek-proyek yang bersumber dari pajak rakyat adalah hak publik, sehingga masyarakat berhak mengetahui proses dan kualitas pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Indikasi Bancakan Kian Terang
Menurut Mas All, isu mengenai proyek Banprov yang diperjualbelikan bukan lagi rahasia umum. Dugaan bahwa paket-paket proyek dibagikan kepada pihak tertentu untuk dijadikan bancakan semakin menguat, terutama melihat lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kami menilai proyek-proyek tersebut sangat minim pengawasan. Dugaan bancakan dan jual beli paket itu semakin terang, dan ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan dengan cara merampas hak publik melalui pengelolaan proyek yang tidak transparan.
APH Diminta Audit dan Tindak Tegas Pelaku KKN
Forum Wartawan menyampaikan bahwa langkah paling konkret untuk menghentikan dugaan penyimpangan adalah dengan:
melakukan audit keuangan terhadap dana Banprov dan Bankeu,
memeriksa kualitas fisik proyek di semua desa dan kecamatan,
memastikan tidak ada pemotongan, fee, atau mark-up yang merugikan keuangan negara,
menindak tegas apabila ditemukan unsur KKN.
“Ini bentuk informasi dan keluhan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan uang negara dirampas oleh oknum pengkhianat rakyat,” tegasnya lagi.
Pemerintah dan DPRD Diminta Patuh pada Prinsip Anti-Konflik Kepentingan
Mas All menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintah telah menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Anggaran negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel. ASN maupun DPRD tidak boleh bermain proyek. Ini prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.
Forum Wartawan memastikan akan terus memantau dan menginvestigasi proyek-proyek yang menggunakan dana Banprov dan Bankeu, demi memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan yang berkualitas.(Al Assegaf)