Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai di Demak: Polisi Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas sebagai Tangga Keselamatan

Independennews.com | Demak – Suasana pagi di Lapangan Wicaksana Laghawa tampak lebih khidmat dari biasanya. Senin (17/11/2025), barisan personel dari berbagai unsur keamanan berjejer rapi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, memimpin langsung jalannya apel yang turut dihadiri Forkopimda serta perwakilan pemerintah daerah.

Apel yang melibatkan personel gabungan dari Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP ini menjadi penanda dimulainya operasi penegakan ketertiban lalu lintas secara resmi dan terukur. Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hadi Wibowo yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah akhir memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta strategi pengamanan. Operasi berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025, untuk mendukung ketertiban menjelang Operasi Lilin 2025.

AKBP Ari Cahya menegaskan bahwa perkembangan mobilitas masyarakat menuntut adaptasi, profesionalitas, dan respons cepat dari aparat untuk menjaga keselamatan publik. Ia menyebut bahwa peningkatan jumlah kendaraan harus diimbangi dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat. Sebagai gambaran, selama Operasi Zebra Candi 2024 tercatat 520 kasus kecelakaan di Jawa Tengah—menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 549 kasus.

“Operasi Zebra diarahkan pada tindakan preventif, represif, dan pendekatan humanis. Harapan kami, masyarakat mematuhi aturan bukan karena ada razia, tetapi karena kesadaran untuk saling menjaga di jalan raya,” ujarnya.

Kapolres juga memaparkan tujuh indikator pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain:

  • penggunaan ponsel saat berkendara,
  • tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,
  • berkendara di bawah umur,
  • berboncengan lebih dari satu orang,
  • berkendara dalam kondisi mabuk,
  • melawan arus,
  • serta memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Penghargaan bagi Personel Berprestasi

Pada kesempatan itu, Polres Demak memberikan sejumlah penghargaan atas kinerja personel.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Eko Bambang Nurtjahjo, bersama 11 anggotanya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti:

  • sabu seberat 1 ons 18 gram,
  • delapan butir ekstasi,
  • 38.800 butir obat berbahaya,
  • serta penyelesaian lima laporan polisi dalam waktu 24 jam.

Di bidang pelayanan publik, Polsek Karanganyar dinobatkan sebagai juara pertama lomba SPKT dan kebersihan antar Polsek, disusul Polsek Karangawen dan Polsek Karangtengah.

Amanat Penutup: Polisi Harus Menjadi Teladan

Mengakhiri amanat, AKBP Ari Cahya menegaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga keteladanan dan pengabdian.

“Tanamkan dalam hati bahwa setiap tindakan merupakan bentuk pertolongan dan ibadah. Langkah kecil yang kita lakukan hari ini bisa menyelamatkan nyawa seseorang di hari esok,” pesannya.

(Ganang)

You might also like