Program JKA Akan Dihapus, Ini Harapan Ketua DPRK Aceh Utara

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat Ali

IndependenNews.com, Aceh | Pemerintah Aceh akan menghentikan pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 2,2 juta peserta Jaminan Kesehatan Aceh  (JKA) Rakyat Aceh pada 1 April 2022 mendatang.

Program JKA lahir pada masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dicontohkan oleh pemerintah Indonesia dan mutunyapun lebih bagus namun sayangnya pemerintah sekarang di bawah kepepimpinan Nova merupakan wakilnya gubernur Aceh sebelum Irwandi di tangkap beberapa tahun yang lalu.

Hak masyarakat miskin dalam jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat keluhan dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat di Aceh, JKA yang seharusnya dipertahankan oleh pemerintah Aceh bukan sebaliknya di hapuskan demi asuransi kesehatan masyarakat.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat Ali mengatakan, harapan kita kepada Pemerintah Aceh agar tetap mengalokasikan dana untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), JKA adalah perisai bagi warga Aceh, seharusnya kepala daerah mempertahankan JKA bukan menghapus,” harap Arafat.

Lanjut politisi Partai Aceh (PA) Apalagi kondisi sekarang tengah pandemi covid 19, dan juga harapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tetap memperjuangkan program JKA, “Program yang sudah ada jangan dihilangkan,” kesehatan adalah prioritas utama dalam masyarakat,”tutup Arafat,(man)

You might also like