IndependenNews.com, Batam | Tim Subdit 3 Krimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang tersangka inisial R (16) diduga pelaku aksi jambret di depan RS Elisabeth, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (09/11/2021).
Kejadian berawal pada Rabu, 03 November 2021 sekira pukul 19.30 WIB, ketika korban inisial M pulang dari Gereja Santo Petrus berjalan kaki sendirian menuju rumahnya.
Namun, pada saat berada di jalan raya turunan RS Elisabet Lubuk Baja, korban mengaku tiba-tiba sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) orang pelaku dan langsung menarik tas korban dari bahu kanannya.
“Saat itu korban pun terkejut, dan tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri dengan menancap gas sepeda motor,” ucap Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya, Rabu (10/11/2021).
Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan 1 buah tas warna Hitam berisi 2 unit Hp Merk Samsung Galaxy Tab 3V, 1 unit Hp Merk Advan Vandroid Tab warna Hitam, 1 unit Hp Merk Samsung Keystone 2 warna Hitam dan 1 unit Hp Merk Nokia 109 warna Cyan.
“Selain itu korban juga kehilangan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- beserta dokumen identitas seperti KTP, Kartu BPJS, Kartu NPWP dan ATM BRI. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,” terang Budi.
Mengetahui hal tersebut dari pelapor yang merupakan korban, Tim Subdit 3 Reskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap tersangka R di kosnya di Kecamatan Lubuk Baja.
“Tersangka diamankan dikosannya saat sedang bersantai sekira pukul 23.00 WIB hari Selasa, 09 November 2021. Setelah diselidiki, tersangka merupakan residivis tindakan pencurian dengan kekerasan pada Maret 2021 lalu,” terang Budi.
Sementara itu kata Budi, pihaknya masih mencari rekan tersangka inisial J yang saat ini masih dalam pengejaran atau berstatus DPO.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) ke 2E KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.” tuturnya.(S)