Independennews.com, Batam | Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Lubuk Baja melakukan pengawasan pembagian honorarium kepada petugas PPKM di Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (28/8/21).
Pengamanan dan monitoring tersebut dilakukan bersama Babinsa serta Pemerintah setempat. Sementara itu, pembagian insentif ditujukan kepada keanggotaan posko yang telah di SK kan oleh kelurahan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut untuk kecamatan Lubuk Baja terdapat 5 Kelurahan yakni:
Adapun untuk setiap keanggotaan posko PPKM diberikan insentif sebesar Rp. 470.000,- dan dipotong 5% Pajak Negara. Sedangkan untuk Ketua Pos diberikan insentif sebesar Rp 611.000,- dan dipotong 5% Pajak Negara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan kehadiran pihaknya adalah untuk memberikan pengamanan dana kegiatan pembagian insentif.
“Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19,” ujar Hartono melalui Kasi Humas Polsek Lubuk Baja, Iptu Tigor Sidabariba. (RED/SOP)