Polresta Banda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lueng Bata

Pelaku WA (37) diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (Foto: Dok Polresta Banda Aceh).

IndependenNews.com | Banda Aceh – Tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap WA (37) pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus (70) warga Lueng Bata Banda Aceh. Sabtu, (2/3/2024).

Pelaku WA (37) berhasil menggondol sepeda motor milik Sayed Abdul Quddus (70) saat memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah, namun terlihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban berteriak meminta pertolongan.

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan kepada warga,” ucap Fadillah.

Saat itu, beberapa personel “tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin, dan mengetahui kejadian tersebut, langsung memberikan bantuan melakukan pengajaran terhadap pelaku, sambungnya.

Ketika melakukan patroli, korban bersama tim rimueng mendapatkan informasi adanya orang yang menggunakan sepeda motor miliknya di belakang Coffe K2 Batoh, Banda Aceh.

Kami melakukan penangkapan terhadap WA tanpa adanya perlawanan, tambah Fadillah.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kini ia mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban Sayed Abdul Quddus ke Polresta Banda Aceh, pungkasnya.(Man)

You might also like